
Daftar isi: [Hide]
Rekrutmen Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal Strata Satu (S1) Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan serta bidang studi lain yang relevan, dengan IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00
- Memiliki pengalaman pendampingan minimal 1 (satu) tahun
- Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian
- Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor
- Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan maksimal 5 Koperasi secara online dalam wilayah kerja
- Terbiasa bekerja secara hybrid (offline dan online)
- Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya
- Berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi dan bersedia untuk ditempatkan/bekerja di koperasi yang didampingi serta mengikuti jam kerja yang berlaku di koperasi bersangkutan
Persyaratan Administrasi :
- Scan Asli Ijazah Terakhir
- Scan Asli NPWP
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan tidak sedang dalam kontrak dengan Instansi Pemerintah/Swasta
- Scan Asli KTP
- Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan (jika ada)
Catatan Tambahan :
- Durasi kontrak selama 4 (empat) bulan dengan honorarium sebesar Rp 8.000.000,-/bulan
Timeline Rekrutmen :
- Pendaftaran : 17-22 Mei 2023
- Seleksi Administrasi : 22-26 Mei 2023
- Hasil Administrasi : 27-30 Mei 2023
- Wawancara : 27-30 Mei 2023
- Pengumuman : 31 Mei 2023
INFORMASI PENDAFTRAN
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia
DAFTAR
Pendaftaran paling lambat : 22 Mei 2023
Sumber Informasi Instagram: @kemenkopukm